Bertempat di
kantor pegadaian Padangsidimpuan, Personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel BRIPDA
FILISTIN SANZIO PURBA datang untuk menimbang berat barang bukti ganja yang di disita
dari tersangka saat penangkapan, Kamis (01/02/2018)
Kegiatan
penimbangan barang bukti ini guna melengkapi berita acara pemeriksaan
tersangka. Setelah dilakukan Penimbangan selanjutnya Barang Bukti Narkotika
jenis Shabu di Bungkus dan di Lak untuk di bawah ke Labfor Polri Cabang Medan
di Polda Sumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar