Selasa, 13 Februari 2018

TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA



Berikut adalah beberapa tata cara pada saat pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku :

1. Masuk melalui pintu yang telah disediakan di TPS.
2. Serahkan formulir C6 dan tunggu hingga panitia menyebutkan namamu.
3. Ambil surat suara.
4. Lakukan pencoblosan di bilik suara pastikan suaramu sah dan rahasia.
5. Lipat surat suara dan sesuai dengan petunjuk masukan ke kotak suara yang tersedia.
6. Jangan lupa celupkan jarimu ke tinta sebagai bukti kamu telah memberikan suaramu.
7. Selesai! kini secara resmi telah aktif berpartisipasi dalam demokrasi.

Ayo kita sukseskan Pilkada dengan menjadi pemungut suara yang mentaati peraturan https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/f4c/1/16/1f642.png    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar