Sabtu, 24 Februari 2018

PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH SEORANG WANITA

Telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh seorang wanita, kejadian tersebut terjadi di Jl. A. Yani Perempatan Bank BNI 46, Jawa Tengah, Kamis 22 Februari 2018.
.
Pelanggaran tersebut tidak menggunakan Helm serta tidak bisa menunjukan SIM dan STNK kendaraannya. Petugaspun mencabut kunci motor pelanggar.Namun yang terjadi pelanggar tersebut marah dan tidak terima diberhentikan oleh petugas.
.
Pelanggar tersebut memukul bahkan menggigit tangan petugas hingga terluka. Briptu Erlangga Hananda Seto tetap sabra saat menghadapi pelanggar tersebut.
.
PATUHI ATURAN LALU LINTAS DEMI KESELAMATAN ANDA. KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN.
#stoppelanggaran #stopkecelakaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar