Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut AKBP Herzoni Saragih, Dir Lantas Polda Sumut yang diwakili oleh Kompol Imelda dan Kompol Riana, Ketua JOIN Sumatera Utara Bapak Lindung Pandiangan, SE,SH,MH, Ketua Panitia Bapak Paraduan Pakpahan serta peserta sebanyak kurang lebih 50 orang
Adapun tujuan diselenggarakannya acara ini guna memberikan pelatihan
dan pemahaman kepada jurnalis online agar mampu menyajikan berita yang
dapat dimengerti baik oleh masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari ketua panitia.
Kapolda Sumut dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan di zaman era digital saat ini masyarakat dimanjakan akan berita dari internet baik konten berita, gambar maupun suara yang belum diketahui benar tidaknya berita tersebut. Dampak berita tersebut ada yang negatif maupun positif tergantung masing-masing individu menyikapinya.
Tidak hanya berita positif namun berita negatif terkait berita hoax muncul setiap harinya. Pembuat berita hoax ada ancaman hukumannya. Diawal tahun 2018, tim Cyber Patrol Polda Sumut telah banyak menemukan berbagai berita hoax yang kemudian telah diteruskan ke Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan
Oleh karena itu, diharapkan kepada Jurnalis Online Indonesia agar dapat membantu counter berita-berita negatif. Selain itu diharapkan jurnalis online dapat menyajikan berita sehat baik di media online maupun media sosial.
Kegiatan berlanjut dengan sambutan Ketua JOIN yang menyampaikan visi dan misi JOIN serta tujuan diselenggarakannya acara tersebut. Selanjutnya, paparan dari Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari ketua panitia.
Kapolda Sumut dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan di zaman era digital saat ini masyarakat dimanjakan akan berita dari internet baik konten berita, gambar maupun suara yang belum diketahui benar tidaknya berita tersebut. Dampak berita tersebut ada yang negatif maupun positif tergantung masing-masing individu menyikapinya.
Tidak hanya berita positif namun berita negatif terkait berita hoax muncul setiap harinya. Pembuat berita hoax ada ancaman hukumannya. Diawal tahun 2018, tim Cyber Patrol Polda Sumut telah banyak menemukan berbagai berita hoax yang kemudian telah diteruskan ke Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan
Oleh karena itu, diharapkan kepada Jurnalis Online Indonesia agar dapat membantu counter berita-berita negatif. Selain itu diharapkan jurnalis online dapat menyajikan berita sehat baik di media online maupun media sosial.
Kegiatan berlanjut dengan sambutan Ketua JOIN yang menyampaikan visi dan misi JOIN serta tujuan diselenggarakannya acara tersebut. Selanjutnya, paparan dari Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar