Selasa, 13 Februari 2018
TATA CARA PENCOBLOSAN
Begitu Anda mendapat surat suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan hendak menuju bilik suara, bukalah surat suara lebar-lebar. Periksalah surat suara tersebut untuk melihat kemungkinan surat suara rusak
Sah atau tidaknya hasil pungutan anda, ditentukan oleh pencoblosan yang anda lakukan di surat suara, berikut adalah 2 kriteria mengenai keabsahan pencoblosan surat suara :
1. PENCOBLOSAN TIDAK SAH
- tanda coblos pada kedua calon
- tanda coblos diluar calon
2. PENCOBLOSAN SAH
- tanda coblos pada nomor urut pasangan calon
- tanda coblos pada foto pasangan calon
Mari sukseskan Pilkada dengan melakukan pemungutan suara yang sesuai dengan aturan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar