Jumat, 23 Februari 2018

DIT RESNARKOBA POLDA SUMUT BERHASIL MENGUNGKAP JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 19,23 Kg jaringan Sindikat Internasional Negara Malaysia – Pekan Baru – Medan – Aceh, Malaysia – Aceh – Jambi – Medan yang di pimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw didampingi Pejabat Utama Polda Sumut dan Labfor Cabang Medan. Kamis (22/02/18) pukul 14.00 wib
.
.
Kapolda Sumut menjelaskan bahwa jumlah tersangka yang di amakan dari 9 (Sembilan) kasus sebanyak 17 (tujuh belas) orang dengan rincian 16 laki-laki dan 1 orang wanita.
Dari 9 kasus Dit resnarkoba Polda Sumut tetap melakukan pengembangan dan menggali informasi dari para tersangka untuk mengungkap lagi jaringan narkotika lainnya.
.
.
Dari keterangan Jumlah barang bukti yang di amankan dari Sembilan kasus Sabu gol I seberat 19,23 Kg dan Pil Ekstasi Gol I 27.017 butir.








































Tidak ada komentar:

Posting Komentar