Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. Paulus Waterpauw
mengikuti gelar perkara kasus penipuan yang di tangani Ditreskrimum Polda
Sumut. Jumat (09/02/18) pukul 14.50 wib di Ruang rapat Dit reskrimum Polda
Sumut
Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut di dampingi
Kabid Propam, Kabidkum dan Wadir reskrimum Polda Sumut serta anggota reskrimum
yang terlibat
Kapolda Sumut mengikuti langsung gelar perkara dari kasus penipuan, dah berharap dengan adanya gelar perkara ini anggota yang menangami tidak salah langkah dalam mengambil keputusan
Kapolda Sumut membahas dengan detail setiap
permasalahan dari kasus ini. Kapolda Sumut juga meminta agar anggota tetap
mengkoordinasikan kepada pimpinan atas segala kasus yang di tangani agar lebih
cepat menemukan jalan keluarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar