Sabtu, 10 Februari 2018

KAPOLDA SUMUT IKUTI GELAR PERKARA ATAS KASUS PENIPUAN YANG DITANGANI DIT RESKRIMUM POLDA SUMUT



Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. Paulus Waterpauw mengikuti gelar perkara kasus penipuan yang di tangani Ditreskrimum Polda Sumut. Jumat (09/02/18) pukul 14.50 wib di Ruang rapat Dit reskrimum Polda Sumut 

Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut di dampingi Kabid Propam, Kabidkum dan Wadir reskrimum Polda Sumut serta anggota reskrimum yang terlibat

Kapolda Sumut mengikuti langsung gelar perkara dari kasus penipuan, dah berharap dengan adanya gelar perkara ini anggota yang menangami tidak salah langkah dalam mengambil keputusan

Kapolda Sumut membahas dengan detail setiap permasalahan dari kasus ini. Kapolda Sumut juga meminta agar anggota tetap mengkoordinasikan kepada pimpinan atas segala kasus yang di tangani agar lebih cepat menemukan jalan keluarnya








Tidak ada komentar:

Posting Komentar