Tapsel - Pengungkapan Kasus Narkoba, personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan melakukan Press Release tindak pidana Narkotika jenis ganja
sebanyak 2 Ons yang didapat dari 3 pelaku di Wilayah Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara, beberapa hari yang lalu sehingga
barang bukti tersebut dipaparkan dengan semua barang bukti yang ada
Pelaksanaan press release
tersebut dilakukan di dalam ruangan Aula Polres Tapsel pada hari Rabu (21/02/2018) sekira pukul 15.30 Wib. dari tiga pelaku masing-masing ditemukan barang bukti dari tempat yang terpisah dengan jumlah barang bukti yang berbeda
Sedangkan dari 3 pelaku
RSS (32) merupakan bandarnya, dari hasil keterangan para pelaku peredaran narkotika jenis ganja ini sudah berlangsung selama 1
tahun yang diperkirakan dalam sebulan sekitar 2 Kg habis terjual,
yang diambil dari Kota Padangsidimpuan inisial D
” Saat ini kami berupaya
untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika jenis ganja.”
Tutur Akp Zulfikar, S.H Kasat Resnarkoba Polres Tapsel
Dalam kesempatan nya Kasat Resnarkoba Akp Zulfikar, S.H yang didampingi oleh Kasubbag Humas Iptu Herman Tanjung menambahkan kepada wartawan, "pada
saat ini kami akan membongkar seluruh jaringan narkoba / narkotika yang
ada di wilayah hukum Polres Tapsel, pasti kami tindak tegas, sesuai hukum yang
berlaku agar para bandar atau pengguna dapat efek jera, hukum harus
ditegakkan“
Tidak ada komentar:
Posting Komentar