Tapsel
- Pada hari Kamis 01 Pebruari 2018 sekira pukul 12.30 Wib KBO Resnarkoba IPTU
RAHMAD SALEH bersama dengan Penyidik Pembantu bertempat di Kantor Kejaksaaan
Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok, melakukan koordinasi perkembangan kasus dengan
Kasipidum Kajari Tapsel guna mempercepat penyelesaian berkas perkara yang
ditangani oleh penyidik pembantu dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel
Dalam
pelaksanaan koordinasi Penyidik Pembantu Sat Resnarkoba Polres Tapsel tersebut
banyak membahas tentang penerapan pasal yang penyidik beserta anggota lainnya
tetapkan serta sinkronisasi antara keterangan yang diberikan oleh tersangka dan
saksi- saksi dalam kejadian tersebut. Selain itu, KBO Resnarkoba IPTU RAHMAD
SALEH juga berkoordinasi masalah materi pemberkasan kasus agar nantinya tidak
terjadi pengembalian berkas dari pihak Jaksa Penuntut Umum ke Penyidik. Sehingga
kasus perkara yang ditangani Penyidik dapat berjalan dengan lancar
Kegiatan
koordinasi ini secara intensif dilakukan guna mempercepat penyelesaian perkara
yang ditangani penyidik, agar para tersangka dan barang bukti bisa segera kami
serahkan ke JPU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar