Selasa, 06 Maret 2018

POLISI BERHASIL GAGALKAN KEBERANGKATAN TKI ILEGAL

Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Emas, Jawa Tengah berhasil menggagalkan keberangkatan 37 orang calon TKI Illegal. Kapolsek KP3 Tanjung Emas Semarang, Kompol Bagus Prasetyo menjelaskan bahwa 37 orang TKI Illegal tersebut terdiri atas 34 dewasa dan 3 anak-anak.

Mereka berencana bertolak ke Malaysia. Rombongan itu akan menyebrang ke Pontianak dengan menggunakan kapal motor (KM) Dharma Ferry II. Saat diperiksa petugas, rombongan tersebut tidak memiliki dokumen izin kerja.

Terkait koordinator TKI, Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa salah seorang TKI ini pernah berangkat ke Malaysia. Selanjutnya, proses hukum akan diserahkan ke Polrestabes Semarang, untuk dilakukan pengembangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar