Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung
Emas, Jawa Tengah berhasil menggagalkan keberangkatan 37 orang calon TKI
Illegal. Kapolsek KP3 Tanjung Emas Semarang, Kompol Bagus Prasetyo
menjelaskan bahwa 37 orang TKI Illegal tersebut terdiri atas 34 dewasa
dan 3 anak-anak.
Mereka berencana bertolak ke Malaysia. Rombongan itu akan menyebrang ke Pontianak dengan menggunakan kapal motor (KM) Dharma Ferry II. Saat diperiksa petugas, rombongan tersebut tidak memiliki dokumen izin kerja.
Terkait koordinator TKI, Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun
dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa salah seorang TKI ini
pernah berangkat ke Malaysia. Selanjutnya, proses hukum akan diserahkan
ke Polrestabes Semarang, untuk dilakukan pengembangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar