Polri Dan BI Dorong Perbankan Gunakan Chip Di Kartu ATM
Kejahatan
modus skimming saat ini kembali marak terjadi. Modus tersebut yakni
menggandakan informasi dalam pita magnetik yang terdapat pada kartu
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara ilegal.
Beberapa
waktu lalu, Kepolisian sudah berhasil mengungkap kejahatan modus
tersebut di beberapa daerah, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Untuk
mencegah terjadinya kebocoran data atau menjadi korban skimming, Polri
dan Bank Indonesia mendorong perbankan menambah sistem keamanan pada
kartu kredit dan kartu debit nasabahnya dengan sistem keamanan chip.
Direktur
Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol.
Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, security dari bank ada
ATM yang sudah menggunakan chip dan ada juga yang masih menggunakan
sistem magnet yang ada garis hitamnya. Yang security paling tinggi
adalah yang menggunakan chip. Jadi, Bank Indonesia mendorong seluruh ATM
menggunakan atau mengganti dengan chip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar