Rabu, 21 Maret 2018

Polri Dan BI Dorong Perbankan Gunakan Chip Di Kartu ATM

Polri Dan BI Dorong Perbankan Gunakan Chip Di Kartu ATM

Kejahatan modus skimming saat ini kembali marak terjadi. Modus tersebut yakni menggandakan informasi dalam pita magnetik yang terdapat pada kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara ilegal.

Beberapa waktu lalu, Kepolisian sudah berhasil mengungkap kejahatan modus tersebut di beberapa daerah, termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Untuk mencegah terjadinya kebocoran data atau menjadi korban skimming, Polri dan Bank Indonesia mendorong perbankan menambah sistem keamanan pada kartu kredit dan kartu debit nasabahnya dengan sistem keamanan chip.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, security dari bank ada ATM yang sudah menggunakan chip dan ada juga yang masih menggunakan sistem magnet yang ada garis hitamnya. Yang security paling tinggi adalah yang menggunakan chip. Jadi, Bank Indonesia mendorong seluruh ATM menggunakan atau mengganti dengan chip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar