Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi
permasalahan global disemua kalangan dan penyeludupan narkoba mulai
meningkat tajam. Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat berhasil
mengungkap narkoba jenis baru bernama Pentylon.
.
“Semalam,
kita mengungkap narkoba jenis sabu 300 gram dan 40 butir Pentylone.
Pentylone ini merupakan narkoba jenis baru sesuai dengan Permenkes nomor
58 Tahun 2017,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki
Haryadi.
.
Penemuan tersebut berdasarkan
penangkapan terhadap empat orang pelaku berinisial TS, RN dan pasangan
suami istri YY dan NS. YY dan TS berhasil ditangkap di depan Plaza Gajah
Mada, Jakarta pusat.
.
“Saat ditangkap kedua pelaku ini mengaku akan bertransaksi narkoba jenis sabu dengan RN,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat.
.
Dari
tangan RN polisi menyita tiga paket sabu seberat 289 gram. Selanjutnya,
polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah milik YY di Jalan Kayu
Manis, Matraman, Jakarta Timur.
.
Berdasarkan
hasil penggeledahan polisi menemukan tiga paket sabu seberat 81,69 gram
dan 40 kapsul Pentylon yang disimpan di kamar keponakan NS istri dari
YY.
.
“Ternyata Pentylone ini disimpan di kamar keponakannya yang masih di bawah umur,” ujar Kombes Pol. Hengki Haryadi.
.
Berdasarkan pengakuan NS, kapsul tersebut didapatkannya dari seorang narapidana di Lapas sebanyak 350 butir.
.
“Pengakuannya
dia dapat 350 butir dan sudah diantar ke pemesan sebanyak 310 butir.
Jadi yang kita amankan ada 40 butir,” pungkasnya.
.
Sampai
saat ini polisi terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Atas
perbuatannya keempat tersangka terjerat Pasal 114 ayat (2) Subsider ayat
(2) Jo 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 dan Permenkes No 2 Tahun 2017
tentang Narkotika dan Perubahan Penggolongan Jenis Narkotika dengan
ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar