Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw
menerima audiensi dari Ka Kanwil BPN Provsu bertempat di Ruang Sinabung
Lt. II Mapolda Sumut, Senin (26/03/18) pukul 11.30 Wib
Kapolda
Sumut didampingi oleh Karo Ops Polda Sumut, Karo Log Polda Sumut, Dir
Reskrimum Polda Sumut, Dir Reskrimsus Polda Sumut, Dir Intelkam Polda
Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Koorspripim Polda Sumut, Kapolres
Langkat dan Kapolres Labuhan Batu.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut antara lain Ka Kanwil BPN Prov. Sumut Bapak Bambang
Priono, Kabag TU Bapak Deny Prasetio, Kabid Penataan Bapak Syah Alam,
Kabid Infrastruktur Bapak Mujahidin, Kabid Hubungan Hukum Bapak Saikun,
Kabid Sengketa Konflik Perkara, Ibu Sontian, Kabid Pengadaan Tanah, Ibu
Sri Puspita Dewi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Bapak Fachrul
Husin Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Deli Serdang Bapak Hiskia
Simarmata
Adapun tujuan audiensi guna menindaklanjuti
MOU antara Kapolri dengan Menteri ATR/BPN dimana ditingkat daerah belum
dilaksanakan penandatanganan MOU.
Ka Kanwil BPN Provsu
meminta kesediaan Kapolda Sumut untuk melakukan penandatanganan MOU dan
bersama-sama menindaklanjuti MOU tersebut.
Selain
itu, Ka Kanwil BPN Provsu turut menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan
disusun dan ditindaklanjuti MOU tersebut yang berisi beberapa poin
diantaranya tukar menukar data dan informasi pertanahan, memberantas
mafia tanah, pemberantasan pungutan liar, sertifikasi aset Polri,
penegakan hukum, bantuan pengamanan, serta peningkatan sumber daya
manusia
Sementara itu, Kapolda Sumut mengucapkan
terimakasih atas kunjungan Ka Kanwil BPN Provsu beserta jajaran di Polda
Sumut. Melalui kunjungan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan
berbagai permasalahan khususnya beberapa masalah aset negara yang
dihibahkan untuk Polda Sumut.
Kapolda Sumut setuju
untuk segera melakukan penandatanganan MOU dengan menghadirkan seluruh
Kapolres jajaran dan kepala kantor BPN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar