Rabu, 21 Maret 2018

Polri berhasil mengungkap kasus kejahatan siber yang dilakukan oleh kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) yang diketahui berdiri sejak 2007

Kelompok hacker ini diketahui memiliki ratusan member di dalamnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, “Komplotan hacker SBH ini diketahui memiliki anggota sebanyak 707 anggota yang terdaftar di forum yang ada di aplikasi media sosial.” Perwira Menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu menambahkan, “Pihak kami masih terus mendalami apakah dari ratusan anggota SBH ini juga melakukan aksi kejahatan dan akses ilegal terhadap sebuah sistem. Dari hasil penyelidikan, sejauh ini ada enam member SBH yang melakukan peretasan di dunia maya.” http://tribratanews.polri.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar