Kamis, 29 Maret 2018

Polisi Amankan Penyebar Hoax Penjualan Undangan Pernikahan Anak Presiden Jokowi

“Polisi Amankan Penyebar Hoax Penjualan Undangan Pernikahan Anak Presiden Jokowi”
.
Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang berinisial AS (38), pelaku penyebar hoax yang mengebutkan undangan resepsi pernikahan anak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution seharga Rp. 25 juta. Penangkapan dilakukan di Hotel Gading Indah, Jalan Pengangsaan 2 Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
.
Kepolisian tengah melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di tempat tinggal terlapor.
.
Ketua Umum DPP Joman, Immanuel Ebenezer menyampaikan, melalui rekaman video yang diunggah di Instagramnya melalui akun @areseto.suryoadji terlapor menyebut pendukung Jokowi telah menjual undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution hingga Rp25 juta.
.
Laporan Immanuel diterima polisi dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Maret 2018. Terlapor terancam dijerat Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar