“Polisi Amankan Penyebar Hoax Penjualan Undangan Pernikahan Anak Presiden Jokowi”
.
Subdit
Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang
berinisial AS (38), pelaku penyebar hoax yang mengebutkan undangan
resepsi pernikahan anak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Kahiyang Ayu
dengan Muhammad Bobby Afif Nasution seharga Rp. 25 juta. Penangkapan
dilakukan di Hotel Gading Indah, Jalan Pengangsaan 2 Nomor 10, Kelapa
Gading, Jakarta Utara.
.
Kepolisian
tengah melakukan penggeledahan untuk kepentingan penyelidikan dan
pengumpulan barang bukti di tempat tinggal terlapor.
.
Ketua Umum DPP Joman, Immanuel Ebenezer menyampaikan, melalui rekaman video yang diunggah di Instagramnya melalui akun @areseto.suryoadji
terlapor menyebut pendukung Jokowi telah menjual undangan resepsi
pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution hingga Rp25
juta.
.
Laporan Immanuel diterima polisi
dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Maret
2018. Terlapor terancam dijerat Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar