olda DIY menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus
pencurian dengan pemberatan. Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Hadi Utomo,
SH., M.Hum. didampingi Kabid Humas AKBP Yuliyanto, S.IK., M.Sc.
menyampaikan kepada awak media. .
Kasus pencurian dengan
modus penukaran kartu atm ini berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda
DIY setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban yang mengalami
kerugian hingga Rp. 130 juta.
.
Peristiwa
yang terjadi di ATM RSA UGM, Kamis 8 Maret 2018 ini kemudian dilaporkan
oleh korban ke SPKT Polda DIY. Berdasarkan laporan dan hasil informasi
yang dikumpulkan di lapangan, kemudian Resmob Progo Sakti berhasil
melakukan penangkapan kepada kedua tersangka AI dan S di halaman RS
Bethesda pada Jumat 16 Maret 2018.
.
Saat ditangkap, kedua pelaku baru saja beraksi dan memakan korban. .
Senin, 19 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar