Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengimbau
nasabah bank agar mewaspadai pembobolan uang di ATM modus skimming. Hal
ini disampaikannya selesai acara ikrar bersama para media pada Jumat
(16/3/2018) kemarin, di Hotel Emerald Jalan Putri Hijau, Medan. “Nanti
kita buat imbauan kepada masyarakat mengenai ini (pembobolan ATM) di
Kota Medan, agar mewaspadainya pembobolan ATM tersebut,” ujarnya.
Kombes
Pol Dr. Dadang Hartanto juga mengatakan, hingga saat ini, belum ada
laporan adanya pembobolan ATM modus skimming di wilayah Polrestabes
Medan. “Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait pembobolan
ATM dengan modus skimming,” jelasnya.
Kasus skimming
kartu Automated Teller Machine (ATM) kembali ramai diperbincangkan,
terutama setelah pihak Polda Metro Jaya berhasil meringkus 5 pria yang
terbukti menggasak uang di rekening tabungan 13 nasabah Bank Central
Asia (BCA). Modus kejahatan kelompok penguras uang nasabah ini adalah
membeli ATM yang sudah digandakan atau di-skimming oleh kelompok hacker.
Dengan kartu ATM palsu tersebut, pelaku pun leluasa menguras uang
pemilik rekening melalui penarikan tunai, pembelian debet, dan penukaran
valuta asing (Valas). Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan teknik
skimming kartu ATM?
Skimming adalah tindakan
pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin
informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit
secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke
dalam metode phishing.
Pelaku bisa mendapatkan data
nomor kartu kredit atau debit korban menggunakan metode sederhana
seperti halnya fotokopi, atau metode yang lebih canggih seperti
menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk menggesek kartu
lalu menyimpan ratusan nomor kartu kredit korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar