Penyidik Serahkan Tiga Tersangka Tahap II Kasus
Narkoba ke Kejaksaan Negeri Paluta
Tapsel - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel melalui Penyidiknya telah melimpahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti (BB) Tahap II ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, dimana sebelumnya ketiga tersangka terlebih dahulu di jemput dari Rutan Cabang Gunungtua. Ketiga tersangka dijemput ke Cabang Rutan Gunungtua setelah dititip guna untuk menunggu kelengkapan berkas perkara
Penyerahan Tersangka dan BB ini
dipimpin langsung oleh Bripka Muhammad Sarif Siregar, S.H Kamis (27/07/2018)
kemarin
#bebaskanbumidalihannatoludarinarkoba
#hidupindahtanpanarkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar