Polres Binjai beserta Personil subdit IV Krimum gabungan bersama
personil Subdit III Krimsus yang dipimpin oleh Kasubdit IV Krimum AKBP
LEONARDO SIMATUPANG, SIK dan Kasubdit III Krimsus AKBP DONI SEMBIRING,
SIK (Tim Saber Pungli)Pada Hari Selasa Tgl 10 Juli 2018 pukul 20.00 Wib,
telah melakukan penangkapan thd 3 (Tiga) org pelaku yang diduga
Melakukan Tindak Pidana Pemerasan Terhadap 2 (Dua) Orang Supir Truk Yang
Membawa Bahan Materil.
Adapun kejadian bermula pada hari selasa
tgl 10 Juli 2018 sekira pkl 20.00 Wib telah dilakukan penangkapan
terhadap 3 Tsk yg di duga melakukan Pungli di jalan Jamin Ginting Kec.
Selesai kab.Langkat adapun cara Tsk melakukan pungli dgn menghentikan
mobil Truk BA 9274 CJ yg sedang mengangkut bahan material batu koral dan
meminta uang keamanan sebanyak Rp.35.000. dan pada saat itu Tim saber
pungli melakukan penangkapan thdp JAYA PUTRA BANGUN dan rekannya
selanjutnya mengamankan ke Subdit 4 Reskrimmum Poldasu sementara Truk
diamankan sementara di Polres Binjai.
Adapun pelaku yang diamankan adalah :
1. an. Kevin tarigan
jaya putra bangun (LK)
Usia: 21 Thn
Agama: Kristen
Tempat/Tgl Lahir: Bandar Sakti, 30 Maret 1997.
Alamat: Bandar Sakti Desa, Tanjung Kriaan kec, Serapit.
2. An.JAYA PUTRA BANGUNAN (LK)
usia: 31 Tahun
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta
Tempat/Tgl.Lahir : Binjai,28 Agustus 1987
Alamat: Desa Serapit,kec.Serapit.
3. An. ABDINTA TARIGAN (LK)
usia: 38 Thn
Tempat/Tgl Lahir : Betengar, 28 Oktober 1980
Agama: Kristen
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Bandar Sakti Desa Tanjung Kriaan Kec, Serapit.
Adapun
barang bukti yang diamankan adalah Uang senilai Rp. 1.915.000, 3 unit
hp, 1 pisau carter,1 buah hekter, 1 buah pisau kecil, 2 buku rekapan
truck, 4 balpoin dan 1 bungkusan pelastik yg berisikan bon pembayaran.
korban yang berhasil diamankan adalah :
1. An. Zainul Mahyudi (LK) (supir) Truk dengan No Plat
BA 9274 CJ.
2. An. SUTRISNO (LK)
usia : 18 thn
Agama: Islam
Pekerjaan: Swasta
Tempat/Tgl Lahir : Pematang Panjang, 18 April 2000
Alamat: Pasar VIII Lau Mulgab kec, Selesai.
Adapun rencana tindak selanjutnya adalah akan menyerahkan tindak lanjut penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Sumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar