Tapsel
- Untuk kelengkapan
administrasi penyidikan tindak pidana narkoba, pada hari Senin
(23/07/2018) Penyidik Pembantu Sat Resnarkoba melengkapi
administrasi penyidikan tindak pidana narkoba di Ruangan Penyidik Sat
Resnarkoba
Dan oleh Kanit
Idik II Bripka Yusuf Indra Kesuma Siregar, S.H. memberikan arahan agar berkas
perkara yang belum selesai administrasi agar segera dilengkapi dan dikirim ke
JPU
#bebaskanbumidalihannatoludarinarkoba
#hidupindahtanpanarkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar