Jumat, 02 Maret 2018

POLRI DALAMI ALIRAN DANA TERKAIT MCA

Direktur TIndak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si. menerangkan, pihaknya akan menyelidiki pelaku utama dan pemilik modal penyebar berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian yang dilakukan MCA.

Selanjutnya, Brigjen Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si. menambahkan, pihaknya sedang mendalami siapa yang order. Apakah ada kaitannya dengan ormas atau organisasi apapun. Karena pihaknya menduga terdapat sejumlah aliran dana dalam setiap jaringan MCA menyebarkan hoax. Hal ini terlihat dari sistem kerja MCA yang terstruktur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar