Jumat, 02 Maret 2018

PENYERANGAN MARBOT MASJID DI GARUT TERNYATA HANYA REKAYASA

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana mengatakan, polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami marbot Masjid Al Istiqomah, Jalan Kaum Tengah, Pameungpeuk, Garut bernama Uyu Ruhyana (56).

Polisi tidak menemukan luka ditubuh korban yang mengaku dibacok pelaku penganiayaan yang disebutnya berjumlah lima orang. Pada jam yang sama waktu kejadian petugas Polsek Pameungpeuk sempat berpatroli di lokasi dan tidak menemukan orang disekitar masjid. Berdasarkan keterangan korban, ia mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa dirinya sendiri. Ia melakukan itu karena faktor ekonomi.

"Kesimpulan sementara bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa korban yang meminta diperhatikan sisi ekonominya, sedangkan motif yang lain atau aktor intelektualnya masih didalami oleh penyidik," terang Dirkrimum Polda Jawa Barat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar