Kamis, 08 Maret 2018

POLRI LAKUKAN PATROLI SIBER 24 JAM CEGAH PENYEBARAN HOAX

Beberapa waktu terakhir, Polri melakukan penangkapan kepada beberapa pelaku penyebar ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) di media sosial yang tergabung dalam grup Saracen dan Family MCA. Polri menegaskan kepada pelaku penyebaran hoax, ujaran kebencian terkait isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) untuk berhenti melakukan kegiatan.
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H., menerangkan, pihaknya terus melakukan patroli siber 24 jam nonstop, jadi jangan coba-coba memutarbalikan fakta untuk kepentingan pribadi, golongan, mempengaruhi pikiran masyarakat sehingga nanti ujungnya memecah-belah bangsa untuk harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar