Beberapa
waktu terakhir, Polri melakukan penangkapan kepada beberapa pelaku
penyebar ujaran kebencian dan berita bohong (hoax) di media sosial yang
tergabung dalam grup Saracen dan Family MCA. Polri menegaskan kepada
pelaku penyebaran hoax, ujaran kebencian terkait isu Suku, Agama, Ras
dan Antargolongan (SARA) untuk berhenti melakukan kegiatan.
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H.,
menerangkan, pihaknya terus melakukan patroli siber 24 jam nonstop, jadi
jangan coba-coba memutarbalikan fakta untuk kepentingan pribadi,
golongan, mempengaruhi pikiran masyarakat sehingga nanti ujungnya
memecah-belah bangsa untuk harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan
ketertiban.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar