Polresta Pekanbaru Buru Sindikat Penyelundup Narkoba Di
Bandara SSK II Setelah mengamankan 3 kurir beserta barang bukti narkoba
jenis sabu 3 Kg, Polresta Pekanbaru memburu sindikat lainnya yang
terlibat dalam penyelundupan narkoba melalui Bandara Sultan Syarif Kasim
(SSK) II. Kedua pelaku inisal DO (28) dan MZ (37) ditangkap saat
berusaha melewati pintu pemeriksaan di Bandara SSK II Pekanbaru.
Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengamankan NFR (20).
“Seluruh tersangka ini berasal dari Banjarmasin. Mereka sengaja ke
Pekanbaru menjemput sabu-sabu untuk dibawa ke Jakarta,” jelas Kapolresta
Pekanbaru, Kombes Pol. Susanto, S.IK.,S.H.,M.H.
Selain
itu, Kapolresta Pekanbaru menuturkan saat ini pihaknya sudah
mengantongi identitas bandar narkoba yang mendalangi sindikat
penyelundupan narkoba oleh tiga kurir yang ditangkap. “Jadi mereka ini
diupah oleh pelaku yang mengendalikan dari Banjarmasin dengan
masing-masing mendapat Rp15 juta. Ini masih kita dalami karena jaringan
mereka terputus,” jelasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar