Senin, 11 Juni 2018

Polri Mengimbau Para Pengendara Maksimal 4 Jam Menyetir Pada Saat Mudik

Polri Mengimbau Para Pengendara Maksimal 4 Jam Menyetir Pada Saat Mudik
.
Direktur Registrasi Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra mengatakan, Polri mengimbau kepada pengendara untuk tidak terlalu lama menyetir saat mudik. Maksimal 4 jam saja, baik itu pengemudi truk, bus, maupun pengemudi mobil pribadi.
.
Selanjutnya, Jenderal Bintang Satu tersebut menambahkan, “Sudah ada ketentuannnya untuk pengemudi adalah 4 jam. Jadi kalau lelah langsung istirahat karena kekuatan orang itu ada batasnya. Manfaatkan rest area untuk beristirahat.”
.
Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor pada saat mudik. Karena kecelakaan maupun pelanggaran didominasi oleh sepada motor. Pelanggaran seperti bonceng tiga, melawan arus dan sebagainya, oleh karena itu menggunakan sepeda motor saat mudik sangat rentan kecelakaan. .
Namun, jika pemudik memaksa diri untuk pulang kampung menggunakan sepeda motor, diharapkan untuk melakukan perjalanan pada siang hari agar lebih aman, akan tetapi mudik menggunakan sepeda motor tidak disarankan oleh Kepolisian karena sepeda motor bukanlah angkutan umum apalagi angkutan mudik.
.
#sobatpolri #bhayangkara72
@multimedia.humaspolri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar