Polri Mengimbau Para Pengendara Maksimal 4 Jam Menyetir Pada Saat Mudik
.
Direktur
Registrasi Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Halim
Pagarra mengatakan, Polri mengimbau kepada pengendara untuk tidak
terlalu lama menyetir saat mudik. Maksimal 4 jam saja, baik itu
pengemudi truk, bus, maupun pengemudi mobil pribadi.
.
Selanjutnya,
Jenderal Bintang Satu tersebut menambahkan, “Sudah ada ketentuannnya
untuk pengemudi adalah 4 jam. Jadi kalau lelah langsung istirahat karena
kekuatan orang itu ada batasnya. Manfaatkan rest area untuk
beristirahat.”
.
Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra juga menyarankan
kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor pada saat mudik.
Karena kecelakaan maupun pelanggaran didominasi oleh sepada motor.
Pelanggaran seperti bonceng tiga, melawan arus dan sebagainya, oleh
karena itu menggunakan sepeda motor saat mudik sangat rentan kecelakaan.
.
Namun, jika pemudik memaksa diri untuk pulang kampung menggunakan
sepeda motor, diharapkan untuk melakukan perjalanan pada siang hari agar
lebih aman, akan tetapi mudik menggunakan sepeda motor tidak disarankan
oleh Kepolisian karena sepeda motor bukanlah angkutan umum apalagi
angkutan mudik.
.
#sobatpolri #bhayangkara72
@multimedia.humaspolri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar