Senin, 25 Juni 2018

Polda Sumut telah membentuk 8 Satgas

Polda Sumut telah membentuk 8 Satgas untuk mempercepat menyelesaikan kejadian tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba.

Hingga saat ini, data yang sudah valid sebanyak 125 Korban. Polda Sumut terus mencari dengan benar-benar data para korban dengan akurat, dengan cara menelusuri langsung terhadap para Keluarga korban dan mengikut sertakan para Bhabinkamtibmas yang ada.

Kapolda Sumut menyampaikan bahwa pemilik kapal (sebagai Nahkoda Kapal) tidak memiliki ijin berlayar. Nahkoda Kapal juga mengetahui hanya 45 orang kapasitas kapal, tetapi dengan sengaja memuat 150 orang yang membuat over kapasitas. "Kami turut menahan Kapos Pelabuhan yang bertugas untuk mengawasi dan mengutip distribusi para penumpang Kapal, serta bertugas untuk melarang kapal apabila tidak layak berlayar seperti kelebihan kapasitas ataupun cuaca yang kurang baik", ujarnya

Polda Sumut akan terus mengembangkan kasus ini dengan hasil penyidikan yang ada. Dimohon kerja sama oleh seluruh masyarakat untuk membantu pendataan para korban dengan datang ke Rumah Sakit Pematang Siantar Raya dan membawa bukti seperti foto saat pergi berlayar. "Kejadian ini sangat lalai dan sengaja karena keinginan mendapatkan hasil sebanyak banyaknya dan tidak mempedulikan keselamatan para penumpang Kapal", pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar