Polda Sumut telah membentuk 8 Satgas untuk mempercepat menyelesaikan kejadian tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba.
Hingga
saat ini, data yang sudah valid sebanyak 125 Korban. Polda Sumut terus
mencari dengan benar-benar data para korban dengan akurat, dengan cara
menelusuri langsung terhadap para Keluarga korban dan mengikut sertakan
para Bhabinkamtibmas yang ada.
Kapolda Sumut menyampaikan bahwa
pemilik kapal (sebagai Nahkoda Kapal) tidak memiliki ijin berlayar.
Nahkoda Kapal juga mengetahui hanya 45 orang kapasitas kapal, tetapi
dengan sengaja memuat 150 orang yang membuat over kapasitas. "Kami turut
menahan Kapos Pelabuhan yang bertugas untuk mengawasi dan mengutip
distribusi para penumpang Kapal, serta bertugas untuk melarang kapal
apabila tidak layak berlayar seperti kelebihan kapasitas ataupun cuaca
yang kurang baik", ujarnya
Polda Sumut akan terus mengembangkan
kasus ini dengan hasil penyidikan yang ada. Dimohon kerja sama oleh
seluruh masyarakat untuk membantu pendataan para korban dengan datang ke
Rumah Sakit Pematang Siantar Raya dan membawa bukti seperti foto saat
pergi berlayar. "Kejadian ini sangat lalai dan sengaja karena keinginan
mendapatkan hasil sebanyak banyaknya dan tidak mempedulikan keselamatan
para penumpang Kapal", pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar