Bertempat di Lobby Adi Pradana Mapolda Sumut digelar Konfrensi
Pers terkait Hasil Penyidikan Satgas terhadap Kasus Tenggelamnya KM
Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (25/06/18) pukul 08.00 Wib
Press
Release ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs.
Paulus Waterpauw serta dihadiri oleh Irwasda Polda Sumut dan PJU Polda
Sumut.
Adapun kronologis kejadian yaitu Senin (18/06/18) sekitar
pukul 17.00 Wib Nakhoda Kapal An. Poltak Soritua Sagala bersama tiga
orang ABK nya berangkat dari Pelabuhan Simanindo menuju Pelabuhan
Tigaras Kec. Perdamaian Kab. Simalungun dengan membawa penumpang yang
diperkirakan + 150 orang dan sepeda motor + 70 unit.
Setelah
berlayar beberapa menit pada pukul 17.30 Wib kapal terasa ada benturan
dan langsung mesin mati dan kapal berhenti dan terbalik kearah sebelah
kanan (telungkup) dengan kondisi terapung + selama 5 menit. Pada pukul
17.35 Wib kapal tenggelam secara keseluruhan sedangkan para penumpang
ada berenang menyelamatkan diri menunggu datangnya pertolongan, pada
pukul 17.35 wib sebuah kapal Feri lewat dan memberikan pertolongan.
Korban yang selamat dari KM Sinar Bangun IV yang tenggelam di Danau Toba ada 21 orang sedangkan korban meninggal dunia 3 orang.
Dalam kasus ini, Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah yaitu :
-Membuat LP
-Melakukan Olah TKP
-Melakukan Pra Rekontruksi
-Melakukan Penyitaan Barang Bukti
-Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi-Saksi
-Melakukan Pemeriksaan Terhadap Tersangka
-Mencari Bukti Lain
-Permintaan Visum Mayat -Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar