Perintah Kapolri Sanksi Bagi Anggota Polri yang Tidak Netral :
1. Dipindah tugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun
2. Dipindah tugaskan ke fungsi berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun
3. Dipindah tugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi sekurangnya 1 tahun
4. PTDH sebagai anggota Polri
.
.
#PilkadaDamai
#bhayangkara72 .
.
@divisihumaspolri
@tribratanews
@polisi_ku
@polisi_kita
@polisi_masakini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar