Kepolisian Republik Indonesia telah menyerahkan Kapal Pesiar
Mewah Superyacht Equanimity seharga Rp 3,5 triliun yang berhasil
diamankan di perairan laut Teluk Benoa Bali kepada Federal Bureau of
Investigation (FBI) Amerika Serikat.
.
Karo
Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H.,
menjelaskan, penyerahan kasus hukum terkait kapal pesiar itu sepenuhnya
akan diusut FBI. Penangkapan Kapal tersebut setelah Polri menerima
permintaan dari FBI. Kapal itu diduga merupakan hasil pencucian uang
dari dugaan korupsi 1MDB (1Malaysia Development Berhad), perusahaan
pengelola dana investasi milik Malaysia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar