Polri
bersama Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat
menjalin kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam
pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Kerjasama
tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan iklim demokrasi yang lebih
sehat di Indonesia.
.
Polri, Kejagung, dan KPK akan melakukan langkah-langkah penegakan untuk mengurangi dampak negative
dan terbentuknya demokrasi yang sehat adalah penegakan hokum,” ujar
Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
.
Penangkapan yang dilakukan KPK dan Polri melalui Satgas Anti-Money
Politics belakangan ini diharapkan dapat memberikan efek deteren kepada
para penyelenggara, pengawas, dan peserta Pilkada 2018 untuk tidak
bermain politik uang.
.
MoU ini disepakati agar Pilkada yang
akan terselenggara di 2018 berjalan dengan baik, jujur aman dan adil dan
Pilkada bisa terbebas dari segala bentuk kecurangan, terutama yang
terindikasi korupsi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar