Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk
tidak mengaitkan kasus penusukan yang dilakukan oleh seorang wanita
berinisial S (28) kepada jamaah masjid di Depok pada Minggu (11/4),
dengan kasus penyerangan lain diberbagai daerah lainnya. “Kita imbau
tidak juga mengkoneksikan itu semua. Karena di Depok ini kita sudah
melakukan penyelidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri
Karo
Penmas Divisi Humas Polri menerangkan, pihaknya belum mau menyimpulkan
bahwa pelaku positif mengalami gangguan jiwa, namun dari sejumlah
keterangan saksi menyebutkan, pelaku tempramental dan suka marah-marah
kepada warga di lingkungan sekitar dan kasus tersebut hingga kini masih
dalam proses.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar