Sabtu, 10 Maret 2018

POLISI TANGKAP SINDIKAT PENIPUAN UNDIAN WHATSAPP

Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sindikat penipuan undian yang mengatasnamakan aplikasi WhatsApp di Desa Lautang, Sulawesi Selatan.
.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, para pelaku diduga melakukan penipuan melalui aplikasi WhatsApp, yang mencantumkan nama pejabat seperti Menteri hingga Kapolri, Jumat (9/3/2018).
.
Ketiga pelaku tersebut diantaranya adalah Tajudin (24), Asriydi (30) dan Mabrur (21). Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond Siagian mengatakan, para pelaku menjalankan peran masing-masing, ada yang buat blog, ada yang menghubungi korban dan meyakinkan korban, ada juga yang berperan sebagai pejabat.
.
Yang menjadi otak komplotan itu adalah Tajudin (24). Dia yang membuat akun blog yang seolah-olah merupakan website resmi perusahaan yang mengadakan undian tersebut.
.
Polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah uang tunai, 5 unit laptop, 8 buah modem, 31 handphone, puluhan SIM Card, 4 kartu ATM BRI dan lain-lain. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar