Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sindikat
penipuan undian yang mengatasnamakan aplikasi WhatsApp di Desa Lautang,
Sulawesi Selatan.
.
Direktur Reskrimum
Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan,
para pelaku diduga melakukan penipuan melalui aplikasi WhatsApp, yang
mencantumkan nama pejabat seperti Menteri hingga Kapolri, Jumat
(9/3/2018).
.
Ketiga pelaku tersebut
diantaranya adalah Tajudin (24), Asriydi (30) dan Mabrur (21). Ketiga
pelaku tersebut merupakan warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa,
Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sementara itu,
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond
Siagian mengatakan, para pelaku menjalankan peran masing-masing, ada
yang buat blog, ada yang menghubungi korban dan meyakinkan korban, ada
juga yang berperan sebagai pejabat.
.
Yang
menjadi otak komplotan itu adalah Tajudin (24). Dia yang membuat akun
blog yang seolah-olah merupakan website resmi perusahaan yang mengadakan
undian tersebut.
.
Polisi berhasil
menyita barang bukti sejumlah uang tunai, 5 unit laptop, 8 buah modem,
31 handphone, puluhan SIM Card, 4 kartu ATM BRI dan lain-lain. Para
pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar