"Kita belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal atau bunuh diri, tetapi ini adalah proses yang berlanjut sudah ada 22 saksi yang kita periksa untuk menyangkut kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Kasus ini masih dalam penyelidikan dan sampai saat ini belum ada
informasi-informasi yang signifikan. Karena kasus ini harus dibuktikan
dengan beberapa bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Jadi tidak mungkin
Kepolisian menyatakan kasus ini adalah bunuh diri maupun dibunuh tanpa
dukungan bukti yang kuat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar