POLDA METRO JAYA TANGKAP WNA BULGARIA TERKAIT AKSI SKIMMING ATM.
.
Polri
terus melakukan pengungkapan terkait kasus kejahatan membobol anjungan
tunai mandiri (ATM) dengan modus skimming. Polda Metro Jaya berhasil
menangkap seorang warga negara asing (WNA) Bulgaria karena melakukan
aksi pencurian data elektronik atau skimming.
.
Pelaku
yang merupakan WNA asal Bulgaria tersebut bernama Baltov Kaloyan
Vasilev (42). Ia ditangkap di daerah Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/3).
.
Kasubdit
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan,
“Pelaku berhasil kami tangkap di Fave Hotel di kamar 311, Tanah Abang,
Jakarta Pusat.”
.
Penangkapan pelaku bermula saat seorang petugas keamanan sebuah bank di Juanda curiga terhadap gerak-gerik pelaku.
.
Dari
tangan pelaku, personel kepolisian turut mengamankan tas berwarna
coklat yang berisi uang tunai Rp2,3 juta, sejumlah ponsel dan dompet
berwarna hitam.
.
AKBP Aris menambahkan,
“Pelaku ini telah melakukan tindak pidana dan diancam dengan Pasal 363
KUHP dan maupun Pasal 46 Jo Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat (1)
dan (2) UURI No. 8 tahun 2010 tentang TPPU.”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar