Menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor sudah jadi hal wajib,
bahkan tertera di dalam peraturan perundang-undangan Lalu lintas
angkutan jalan. Namun ingat, jangan hanya karena takut ditilang saja
pakai helm, tapi juga demi keselamatan, setidaknya dengan mengenakan
helm kita bisa terhindar dari cedera fatal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar