Masih Ada Kelompok Penyedia Software Dan Hardware Pembobol ATM
Polisi
terus memburu kelompok operasional pembobol ATM melalui teknik
Skimming. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta mengatakan
masih terdapat kelompok lain yang berperan sebagai penyedia alat baik
software maupun hardware. “Untuk penyedia software dan hardwarenya ada
kelompok lagi, ini kami masih dalami nanti bekerjasama dengan pihak
kedutaan dan interpol,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico
Afinta.
Sebelumnya polisi telah berhasil
mengamankan lima orang pelaku pembobol ATM, dimana empat orang pelaku
merupakan WNA dan satu orang pelaku WNI.
Saat ini
polisi terus memburu kelompok yang berperan memasok alat-alat skimmer
tersebut. Kombes Pol. Nico Afinta mengatakan, kelompok penyedia alat
skimmer tersebut beroperasi di luar negeri. “Tim masih bekerja,
mudah-mudahan bisa ketangkap semua,” ujarnya.
Berdasarkan
hasil penyidikan, sindikat ini berhasil membobol 64 bank dari berbagai
negara, 13 diantaranya Bank di Indonesia, lima di Australia, delapan di
Jerman, enam di USA, enam di Inggirs, empat di Kanda, empat di Francis,
dua di Switzerland, satu di Singapore, dua di Denmark, dan tiga di
Jepang.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan
pasal 263, 363, 46 Jo pasal 30, 47 Jo pasal 31, ayat (1) dan (2) UU No.
19/2016 atas perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE, juga UU No. 8/2010
tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan penjara 20
tahun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar