Kamis, 25 Januari 2018

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)

 Pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 pada pukul 09.00 Wib bertempat diruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) perkara Tindak Pidana Narkotika oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan 







Sebelumnya, Penyidik Pembantu dari Sat Resnarkoba menjemput tersangka dari RUTAN Cabang Sipirok di Sipirok berdasarkan Surat Penjemputan Tersangka, selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dengan pengawalan dari Personil Sat Resnarkoba

Dalam Pemeriksaan Tahap II tersebut tersangka mengakui atas perbuatan mereka





Selanjutnya Personil Sat Resnarkoba menuju ke Rutan Cabang Gunungtua yang berada di Gunungtua untuk menjemput empat orang tersangka guna untuk diserahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar