Bertempat di kantor pegadaian
Padangsidimpuan, Anggota Penyidik Pembantu Sat Resnarkoba Polres Tapsel datang
untuk menimbang berat barang bukti shabu yang di bawa tersangka saat
penangkapan, Senin (15/01/2018)
Kegiatan
penimbangan barang bukti ini guna melengkapi berita acara pemeriksaan
tersangka. Setelah dilakukan Penimbangan selanjutnya Barang Bukti Narkotika
jenis Shabu di Bungkus dan di Lak untuk di bawah ke Labfor Polri Cabang Medan
di Polda Sumut @hurabasatu @polrestapsel
.
.
.
.
.
#Bebaskanbumidalihannatoludarinarkoba
#Hidupindahtanpanarkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar