Tapsel - Pada
hari Kamis sekira pukul 14.10 Wib tanggal 25 Januari 2018 dilaksanakan Apel
bersama dalam rangka Pemutahiran Data Pemilih untuk mencocokan dan Penelitian
Data Pemilih (Coklit) di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan yang dimana Apel
tersebut dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Pasar Binanga depan Kantor Camat
Barumun Tengah Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas yang dipimpin langsung
oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP MOHAMMAD IQBAL S.IK., M.Si yang dihadiri
oleh :
1. Kaden C AKBP BRAVO SIAHAAN,
2. Ketua KPUD Kab. Tapsel Ir. POTAN EDI BESERTA
KOMISIONER
3. Ketua Panwaslih Tapsel Dr. S.L. SIMBOLON
BESERTA KOMISIONER
4. Ketua KPUD Kab. Padang Lawas Utara RAHMAT
SIREGAR beserta komisioner
5. Ketua Panwaslih Kab. Padang Lawas Utara MARAKALI
HARAHAP beserta Komisioner
6. Ketua KPUD Kab. Palas SARIFUDDIN DAULAY S.Ag
beserta komisioner
7. Ketua Panwaslih Kab. Palas ABDUL RAHMAN
DAULAY SE, MM
Peserta upacara terdiri dari :
1. Pleton Danramil 11 Binanga
2. Pleton Sat Lantas Polres Tapsel
3. Pleton Sat Sabhara Polres Tapsel
4. Pleton Polsek sejajaran Polres Tapsel
5. Pleton Sat Intelkam Polres Tapsel
6. Pleton Sat Reskrim Polres Tapsel
7. Pleton KPU, Panwaslih beserta PPDP Se wilkum
PolresTapsel (Kab. Tapsel, Kab. Paluta dan Kab. Palas)
Arahan Kapolres Talanuli Selatan
AKBP MOHAMMAD IQBAL, S.IK, M.SI selaku pimpinan
apel adalah sbb :
• Petugas PPDP sangat menentukan keakuratan
Data Pemilih untuk mensukseskan keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak yang
merupakan wujud keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia dimana Pilkada serentak
merupakan *_sarana demokrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat dalam rangka
membentuk sistem Negara yang LEGITIMATE dan berkedaulatan rakyat sehingga
pemerintahan daerah yang lahir dari hasil Pemilu Kada merupakan kehendak rakyat
yang dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat
• Keberhasilan pelaksanaan Coklit merupakan
langkah awal keberhasilan Pemilu Kada dan kelangsungan kepemimpinan Kepala
Daerah dalam mewujudkan pembangunan Daerah maka dalam konteks inilah Polri
sebagai penanggung jawab pengamanan dan mengamankan penyelenggaraan Coklit dan
Pilkada serentak Tahun 2018
• Dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun
2018 terdapat potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius untuk
diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi ganguan nyata yang dapat
menghambat penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2018 salah satunya tentang
Daftar Pemilih yang akan ikut dalam Pilkada serentak Tahun 2018
• Hal tersebut dapat terjadi disetiap
tahapan antara lain pelanggaran tindak pidana Pilkada termasuk tindak pidana
umum yang harus dapat ditangani oleh Polri secara profesional, transparan dan
akuntabel yang bekerjasama dengan Bawaslu mengoptimalkan peran Sentragakkumdu
sehingga menyelesaikan secara tuntas setiap pelanggaran Pemilu yang terjadi
Dan kegiatan selesai pukul 14.30
Wib Dalam keadaan aman dan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar