Tapsel - Personil Sat Resnarkoba Polres
Tapsel Selasa (16/01/2018) melakukan Pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang
tersangka kasus narkoba. Hasil pemeriksaan tersangka akan dituangkan penyidik
dalam suatu Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP terdiri dari beberapa rangkap
yang pada setiap halamannya diparaf oleh pihak yang diperiksa dan ditandatangani
pada halaman terakhir. Apabila pihak yang diperiksa tidak mau menandatangani
BAP, maka akan dibuatkan Berita Acara Penolakan
Briptu Amos Simorangkir, Bripda Untung Pane dan Bripda Filistin sanzio purba |
Dalam hal, pemeriksaan belum
selesai, maka BAP pada saat pemeriksaan tersebut akan ditutup dan selanjutnya
akan dibuat BAP lanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar