Selasa, 23 Januari 2018

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KAJARI TAPSEL



Tapsel – Personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan melakukan Penyerahan Tersangka dan Barang bukti ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait kepemilikan Narkotika jenis shabu terhadap 1 (satu) orang tersangka inisial NS, pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018

Tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar