Jumat, 13 April 2018

Tim gabungan Polres Bandung dan Polda Jabar melakukan penggerebekan rumah mewah

Tim gabungan Polres Bandung dan Polda Jabar melakukan penggerebekan rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung yang diduga sebagai pemilik penjual miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggeledahan polisi mengungkapkan rumah itu dimiliki seseorang berinisal SS. SS diduga merupakan produsen miras jenis ginseng yang didistribusikan ke kawasan Bandung Raya. Namun saat ini SS masih dalam pencarian polisi. “Setelah mendapat dan memeriksa, miras oplosan ini diproduksi SS dan M yang masih DPO,” jelas Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah bungker di bawah gazebo dengan tinggi 3,5 meter dan panjang sekitar 25 meter persegi. Diduga bungker tersebut adalah tempat untuk menyimpan bahan baku, memproduksi minuman oplosan dan menyimpan minuman oplosan siap distribusi. “Dalam bungker ada minuman oplosan siap edar, dirijen dan bahan oplosan seperti Kuku Bima, zat berwarna redbell dan alkohol. Persentase berapanya (alkohol) kami belum tahu, nanti setelah SS ditangkap baru bisa diungkap,” terang orang nomor satu di wilayah hukum Polda Jabar.

Dalam sehari, tempat tersebut mampu membuat sekitar 240 botol miras, dengan harga jual Rp 20 ribu per botolnya. “Kita telah terbitkan 7 DPO dari tiga agen. Agen itu ada di Nagreg, Cibiru Kota Bandung dan Cicalengka,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar