Tim gabungan Polres Bandung dan Polda Jabar melakukan
penggerebekan rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di
Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung yang
diduga sebagai pemilik penjual miras oplosan yang menewaskan puluhan
orang di Kabupaten Bandung.
Dari hasil penggeledahan
polisi mengungkapkan rumah itu dimiliki seseorang berinisal SS. SS
diduga merupakan produsen miras jenis ginseng yang didistribusikan ke
kawasan Bandung Raya. Namun saat ini SS masih dalam pencarian polisi.
“Setelah mendapat dan memeriksa, miras oplosan ini diproduksi SS dan M
yang masih DPO,” jelas Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Agung Budi
Maryoto, M.Si.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi
menemukan sebuah bungker di bawah gazebo dengan tinggi 3,5 meter dan
panjang sekitar 25 meter persegi. Diduga bungker tersebut adalah tempat
untuk menyimpan bahan baku, memproduksi minuman oplosan dan menyimpan
minuman oplosan siap distribusi. “Dalam bungker ada minuman oplosan siap
edar, dirijen dan bahan oplosan seperti Kuku Bima, zat berwarna redbell
dan alkohol. Persentase berapanya (alkohol) kami belum tahu, nanti
setelah SS ditangkap baru bisa diungkap,” terang orang nomor satu di
wilayah hukum Polda Jabar.
Dalam sehari, tempat
tersebut mampu membuat sekitar 240 botol miras, dengan harga jual Rp 20
ribu per botolnya. “Kita telah terbitkan 7 DPO dari tiga agen. Agen itu
ada di Nagreg, Cibiru Kota Bandung dan Cicalengka,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar