Jumat, 13 April 2018

Polri serius menangani kasus minuman keras (miras) oplosan

Polri serius menangani kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut banyak korban jiwa. Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tujuh orang yang masuk ke dalam DPO tersebut kini sedang diburu oleh pihak kepolisian. Miras oplosan tersebut selain sudah merenggut puluhan korban jiwa, ratusan orang juga mengalami keracunan akibat miras tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. menegaskan, “Kami sudah menerbitkan tujuh DPO dan saat ini sedang kami buru.” Polisi menjelaskan bahwa empat dari tujuh DPO itu merupakan peracik minuman keras oplosan mematikan tersebut. Sedangkan tiga orang sisanya merupakan agen penjual miras yaitu Asep, Roy dan Willy.

Jenderal Bintang Dua lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987 mengatakan, “Empat orang peracik dan pembuat miras itu yakni Asep, Soni, Uwa dan Syamsudin.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar