Polri serius menangani kasus minuman keras (miras) oplosan
yang telah merenggut banyak korban jiwa. Kapolda Jawa Barat (Jabar)
Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. menyatakan bahwa pihaknya
telah menetapkan tujuh orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO). Tujuh orang yang masuk ke dalam DPO tersebut kini sedang diburu
oleh pihak kepolisian. Miras oplosan tersebut selain sudah merenggut
puluhan korban jiwa, ratusan orang juga mengalami keracunan akibat miras
tersebut.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Agung Budi
Maryoto, M.Si. menegaskan, “Kami sudah menerbitkan tujuh DPO dan saat
ini sedang kami buru.” Polisi menjelaskan bahwa empat dari tujuh DPO itu
merupakan peracik minuman keras oplosan mematikan tersebut. Sedangkan
tiga orang sisanya merupakan agen penjual miras yaitu Asep, Roy dan
Willy.
Jenderal Bintang Dua lulusan Akademi
Kepolisian tahun 1987 mengatakan, “Empat orang peracik dan pembuat miras
itu yakni Asep, Soni, Uwa dan Syamsudin.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar