Press release Polda Jawa Timur (Jatim) pengungkapan kasus pertukaran pasangan (swinger) di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).
.
Kasus
ini terungkap dari grup seks bebas di media sosial Facebook bernama
“Sparkling” yang dimotori oleh tersangka berinisial THD (53) warga
Keputih, Surabaya. Grup tersebut berisi komunitas pasangan suami-istri
yang melakukan aktivitas menyimpang dengan bertukar pasangan di atas
ranjang.
.
Penggerebekan pasangan seks bebas ini dilakukan di dalam salah satu hotel di Kabupaten pada hari Sabtu (14/4/2018).
.
“Saat
digerebek tiga pasangan itu sedang melakukan aktvitas begitu
(berhubungan intim bersama),” jelas Kepala Sub Direktorat Renakta
Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midyahwan.
.
Hingga saat ini polisi masih mendalami berapa jumlah anggota dalam grup yang berdiri sejak tahun 2013 tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar