POLRI IMBAU KORBAN KEBOCORAN DATA FACEBOOK MEMBUAT LAPORAN POLISI
.
Terkait
kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, Polri mengimbau kepada
pengguna Facebook yang merasa menjadi korban kebocoran data untuk
membuat laporan polisi. Pelaporan tersebut guna membantu polisi dalam
mendapatkan pengalaman korban untuk dijadikan kesaksian.
.
"Hingga
saat ini penyidik kepolisian belum mengambil keterangan dari pengguna
yang merasa datanya disalah gunakan. Untuk itu, Polri mengimbau kepada
masyarakat untuk segera melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber
Divhumas Polri," ujar Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H.
.
Karo
Penmas Divhumas Polri menambahkan, "Polri maupun Kemenkominfo
bersama-sama mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjadi
bagian pengawasan dari setiap informasi yang ada dimedia social
Facebook."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar