Dalam memberantas minuman keras (miras) ilegal di wilayah
hukum Polda Metro Jaya serta untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat
miras, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Khusus. Hal tersebut
disampaikan oleh, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Idham Azis, M.Si.
.
“Masalah
miras menjadi perhatian khusus agar tidak ada lagi korban jiwa dalam
kasus tersebut. Maka dari itu, polisi membentuk tim agar melakukan
razia-razia dan menangkap pelaku peredaran miras.” pungkas Jenderal
Bintang Dua tersebut.
.
Kapolda Metro
Jaya berharap, sebelum memasuki bulan suci Ramadan semua distributor dan
pelaku peredaran miras sudah tidak ada lagi untuk menciptakan suasana
yang kondusif. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah puasa pun bisa berjalan
khusuk, baik, lancar, aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar