Setelah meneliti kandungan zat di dalam minuman keras
(miras) ginseng oplosan yang telah menewaskan 82 orang di daerah Jakarta
dan Jawa Barat, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menemukan
kandungan cairan kimia metanol, atau yang lebih dikenal dengan sebutan
spiritus.
.
Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.IK., M.Si., saat
konferensi pers pengungkapan kasus peredaran miras oplosan di Mapolres
Metro Jakarta Selatan menerangkan, korban miras ini ada yang saat
kongkow lalu beli Coca Cola, obat kuat dan alkohol lalu korban
mencampurkan sendiri bahan-bahan itu. Setelah dioplos baru jadi metanol.
.
“Dalam
kasus ini, polisi telah mengamankan tujuh orang tersangka. Mereka
adalah penjual sekaligus pengoplos miras ginseng mematikan yang dijual
Rp 20 ribu per plastik ini.” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar