Dalam Rakernis Fungsi Reskrim yang dilaksanakan pada hari
Rabu, 11/4/2018 di Aula Catur Prasetya Lt IV. Mapolda Sumut, Kapolda
Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw memberikan kata sambutan dan
sekaligus membuka secara resmi Rakernis Fungsi Reskrim Polda Sumut T.A
2018.
Dalam sambutannya beliau menekankan agar
pelaksanaan Rakernis ini dapat tercapai sesuai denga tujuan, dan kepada
peserta rakernis dapat mengikuti rakernis ini dengan sungguh-sungguh dan
penuh rasa tanggung jawab, dan jika belum di fahami dapat di tanyakan
kepada narasumber dan berikan feed back yang baik terhadap materi yang
di sampaikan.
Sebagaimana diketahui tindak pidana umum
dan tindak pidana narkoba di wilayah Sumut masih cukup tinggi begitu
juga dengan pengaduan pengaduan masyarakat (dumas) juga cukup tinggi.
Dalam
Program Nawacita bapak Presiden RI yang menekankan Pentingnya
menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan
memberikan rasa aman pada seluruh warga negara (point 1), maka khususnya
pada pengemban fungsi reskrim adalah representasi negara yang diberikan
tanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
serta menegakkan hukum, sebagaimana yang di amanahkan dalam UU No 2
Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Kemudian Kapolda Sumut
menekankan terkait pilkada serentak pada tahun 2018 ini di Prov. Sumut
yang sedang diselenggarakan pemilihan Kepala Daerah dan pemilihan
Bupati/walikota. Pilkada serentak ini dapatenimbulkan permasalahan yang
perlu di antisipasi bersama seperti Penyebar isu sara, Hoax, black
Campaign melalui media sosial, dan terjadinya politik transaksional,
baik mahar ataupun money politic. Maka dalam menghadapi masalah ini
Polri harus bersinergi dengan stake horder guna mengatasi hambatan yang
terjadi.
Selanjutnya setelah arahan Kapolda Sumut
kemudian dilanjutkan pembukaan rakernis oleh Kapolda sumut dan
dilanjutkan pembekalan materi kepada peserta oleh para narasumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar