“PENEGAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN POLRI DALAM PILKADA SERENTAK 2018”
.
FYI yaa Mitra Humas ....
.
1. Mencari penyebab munculnya konflik.
2. Melumpuhkan kelompok - kelompok yang berupaya memprovokasi agar pelaksanaan Pilkada gagal.
3.
Mengidentifikasi pimpinan - pimpinan kelompok, provokator - provokator
dan pihak ketiga yang memanfaatkan keadaan untuk menggagalkan
pelaksanaan Pilkada.
4. Apabila muncul masalah diantara
pesera Pilkada, diupayakan agar penyelesaian dilakukan dengan menempuh
dialog (musyawarah) agar tidak menimbulkan konflik yang meluas dan
berkepanjangan.
5. Penegakan hukum terhadap pelaku
pelanggaran hukum secara tuntas, tegas, tidak diskriminatif dengan tetap
menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan supremasi hukum, dengan
dukungan petugas yang bekerja secara profesional, proposional dan
prosedural.
#polrinetral
@multimedia.humaspolri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar