Selasa, 01 Mei 2018

“PENEGAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN POLRI DALAM PILKADA SERENTAK 2018”

“PENEGAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN POLRI DALAM PILKADA SERENTAK 2018”
.
FYI yaa Mitra Humas ....
.
1. Mencari penyebab munculnya konflik.
2. Melumpuhkan kelompok - kelompok yang berupaya memprovokasi agar pelaksanaan Pilkada gagal.
3. Mengidentifikasi pimpinan - pimpinan kelompok, provokator - provokator dan pihak ketiga yang memanfaatkan keadaan untuk menggagalkan pelaksanaan Pilkada.
4. Apabila muncul masalah diantara pesera Pilkada, diupayakan agar penyelesaian dilakukan dengan menempuh dialog (musyawarah) agar tidak menimbulkan konflik yang meluas dan berkepanjangan.
5. Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum secara tuntas, tegas, tidak diskriminatif dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan supremasi hukum, dengan dukungan petugas yang bekerja secara profesional, proposional dan prosedural.
#polrinetral
@multimedia.humaspolri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar