Senin, 21 Mei 2018

“Polri : Tidak Pernah Menyita Alquran Sebagai Barang Bukti Tindak Kejahatan”

“Polri : Tidak Pernah Menyita Alquran Sebagai Barang Bukti Tindak Kejahatan”
.
Menanggapi munculnya petisi yang berisi menolak Alquran yang digunakan sebagai barang bukti tindak pidana terorisme, Polri menegaskan tidak ada penyitaan Alquran sebagai barang bukti.
.
“Saya nyatakan tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H., melalui pesan tertulisnya, Sabtu (19/5).
.
@multimedia.humaspolri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar