“Polri : Tidak Pernah Menyita Alquran Sebagai Barang Bukti Tindak Kejahatan”
.
Menanggapi
munculnya petisi yang berisi menolak Alquran yang digunakan sebagai
barang bukti tindak pidana terorisme, Polri menegaskan tidak ada
penyitaan Alquran sebagai barang bukti.
.
“Saya
nyatakan tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang
bukti,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H.,
melalui pesan tertulisnya, Sabtu (19/5).
.
@multimedia.humaspolri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar